Logo Bloomberg Technoz

TAMBANG EMAS

Suntik US$200 Juta, PT TMS Keluhkan Izin Operasi Tertahan 3 Tahun

Sabrina Mulia Rhamadanty
30 September 2026 15:50

Tambang emas Martabe./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang emas Martabe./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Tambang Mas Sangihe (TMS), perusahaan pertambangan emas yang beroperasi di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengeluhkan izin operasional produksi mereka yang tak kunjung terbit dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Direktur Utama PT TMS, Terry Filbert mengatakan perusahaannya telah menyuntikkan investasi hingga US$200 juta untuk mengembangkan tambang tersebut. 

"Kami telah membayar jutaan dolar. Maksud saya, US$30 juta-an adalah di awal. Kami sudah menghabiskan US$200 juta dalam proyek ini. Saya tidak mendapatkan apa-apa. Saya tidak mendapatkan satu gram pun," ungkap Terry saat ditemui awak media di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026).


"Hingga kini perusahaan belum dapat mengoperasikan tambang maupun menghasilkan emas satu gram pun," tambahnya. 

Terry menjelaskan pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan di balik penundaan penerbitan surat izin operasional tersebut.