Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan Swasta

Dovana Hasiana
11 February 2026 17:50

KPK melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin (Dok. KPK)
KPK melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin (Dok. KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Madya Banjarmasin dan PT Buana Karya Bhakti (BKB), kemarin (10/02/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB dalam penggeledahan tersebut.

“Selanjutnya penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini,” ujar dia kepada awak media, Rabu (11/02/2026). 


Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono; anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega; dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Kronologi Kasus Suap Pegawai Pajak Banjarmasin