KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan Swasta
Dovana Hasiana
11 February 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Madya Banjarmasin dan PT Buana Karya Bhakti (BKB), kemarin (10/02/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB dalam penggeledahan tersebut.
“Selanjutnya penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini,” ujar dia kepada awak media, Rabu (11/02/2026).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono; anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega; dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.
Kronologi Kasus Suap Pegawai Pajak Banjarmasin




























