Logo Bloomberg Technoz

Daftar 12 Pegawai Pajak Terjerat Kasus Korupsi 

Dovana Hasiana
09 February 2026 11:30

Ilustrasi ⁠penyidik KPK periksa Kantor Ditjen Pajak (Diolah)
Ilustrasi ⁠penyidik KPK periksa Kantor Ditjen Pajak (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat pegawai pajak dalam kasus korupsi. Teranyar, lembaga antirasuah menangkap lima pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Jakarta Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Bahkan, KPK mengeklaim tak akan berhenti mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan para pegawai pajak. Terbongkarnya kasus KPP Madya Banjarmasin justru menjadi sinyal praktik yang sama mungkin terjadi di kantor pajak lain dan kepada wajib pajak lainnya.

"KPK berharap upaya penindakan ini dapat menjadi pemantik bagi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, untuk melakukan upaya perbaikan sistem sehingga potensi atau risiko korupsi di sektor perpajakan di wilayah lainnya dapat dimitigasi," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, dikutip Senin (09/02/2026). 


Dari sejumlah perkara korupsi tersebut, salah satu modus yang paling sering digunakan adalah pegawai pajak meminta sejumlah uang kepada wajib pajak agar bisa meloloskan kepentingan mereka. Padahal, pemerintah selama ini mengalami kesulitan untuk meningkatkan penerimaan dan rasio pajak. Pada 2025, penerimaan pajak negara tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun. Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan PDB nominal mencapai Rp23.821,1 triliun. Itu artinya rasio pajak hanya sekitar 9,3% pada 2025.

1. Dua Pegawai Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT dugaan tindak pidana korupsi terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Dua di antaranya adalah pegawai pajak.