Logo Bloomberg Technoz

OJK Dorong Free Float 15%, Perbankan Diharapkan Bisa Naik Kelas

Pramesti Regita Cindy
06 February 2026 10:45

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai upaya pihaknya dalam mendorong peningkatan batas minimum saham beredar atau free float saham menjadi 15% juga sebagai bagian dari upaya memperkuat fundamental industri dan mendorong bank-bank nasional naik kelas.

Meski menurutnya secara umum kondisi perbankan nasional sudah solid, namun ia tetap berharap bank-bank terus memperkuat modal agar mampu tumbuh berkelanjutan.

"Nah ini yang kita harapkan bahwa kemudian mereka [ban-bank] akan naik kelas dari waktu ke waktu. Nah ini yang kemudian yang kita upayakan dari aspek itu," tutur Dian ketika ditemui usai PTIJK OJK 2026 di Jakarta, dikutip Jumat (6/2/2026). 


Ia menambahkan, ketentuan free float sepenuhnya mengikuti regulasi pasar modal. Karena itu, bank-bank wajib menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi kalau dia harus free float 15% ya itu harus mereka upayakan 15% kira-kira begitu," tegasnya.