8 Percepatan Reformasi Pasar Modal, Ada Syarat 15% Free Float IPO
Pramesti Regita Cindy
01 February 2026 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan delapan rencana percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Langkah tersebut disusun bersama Sejumlah Self Regulatory Organization (SRO), termasuk di dalamnya Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia.
“OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, kita menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms [Reformasi yang Tajam dan Ambisius] di pasar modal Indonesia,” kata Pj Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2/2026).
Delapan langkah tersebut diharapkan meningkatkan likuiditas, transparansi, dan kualitas tata kelola pasar modal Indonesia, memperkuat kepercayaan investor domestik dan global, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Kami berharap pasar modal Indonesia semakin credible dan investable, sehingga memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Friderica.
Berikut 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal
1. Kebijakan Baru Free Float
OJK dan SRO menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%, meningkat dari ketentuan sebelumnya 7,5%. Ketentuan ini langsung berlaku untuk IPO baru, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi bertahap.


























