Teranyar, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa (3/2/2026) melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang terkait proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Berdasarkan keterangan resmi, penawaran umum perdana saham PIPA dalam proses tersebut dijamin oleh PT Shinhan Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi efek. Perkara ini sebelumnya telah menyeret MBP, mantan pejabat di Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, serta J yang menjabat sebagai Direktur PT Multi Makmur Lemindo.
Dalam perkara tersebut, J dinyatakan secara bersama-sama melakukan transaksi efek dengan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta material. Tindakan itu dilakukan untuk memengaruhi keputusan investor agar membeli saham serta memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Skema yang digunakan melibatkan jasa advisory MBP, yang pada saat kejadian masih berstatus sebagai pegawai BEI. Peran tersebut dimanfaatkan untuk memperlancar proses IPO PT Multi Makmur Lemindo, mengingat valuasi aset perusahaan tidak memenuhi ketentuan pencatatan saham.
Melalui IPO tersebut, PT Multi Makmur Lemindo Tbk menghimpun dana sebesar Rp97 miliar, dengan PT Shinhan Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi efek.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mendalami dugaan keterlibatan penjamin emisi dalam proses IPO PIPA.
Saham PIPA ditawarkan kepada publik dengan harga Rp105/saham pada 10 April 2023. Saham ini sempat mencapai level tertinggi Rp625 pada 6 Oktober 2025.
Dalam persidangan, jaksa menyampaikan bahwa tanpa peran MBP, proses IPO PT Multi Makmur Lemindo berpotensi melampaui batas waktu laporan keuangan enam bulan, yakni 31 Maret 2023. Kondisi tersebut berisiko mengharuskan perusahaan mengulang seluruh proses IPO dengan menggunakan laporan keuangan audit per 31 Desember 2022.
MBP disebut meminta imbalan jasa sebesar Rp225 juta kepada penasihat keuangan IPO PIPA, David Alusinsing.
(dhf)




























