Logo Bloomberg Technoz

Kata ESDM Soal Potensi PLTA Batang Toru Diambil Alih Negara

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 January 2026 09:40

Salah satu pembangkit PLTA di Vietnam saat isu krisis listrik di wilayah utara Vietnam. (dok Bloomberg)
Salah satu pembangkit PLTA di Vietnam saat isu krisis listrik di wilayah utara Vietnam. (dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara ihwal potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru bakal dikuasai oleh negara, usai usaha pengelolanya dicabut oleh pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan saat ini negara telah memiliki kepemilikan saham minoritas di PLTA Batang Toru melalui perusahaan pelat merah PT PLN Nusantara Renewables.

Ihwal potensi izin usahanya diberikan seluruhnya ke PLN usai pencabutan izin, Eniya mengaku tidak mengetahui apakah terdapat pembicaraan tersebut atau tidak.


Dia menyatakan pengurus PLTA Batang Toru masih menjalani proses hukum yang berlangsung.

Enggak tahu saya, karena hari ini baru proses. Terus kalau enggak salah tanggal 3 Februari ada sidang dan lain-lain, masih Senin itu. Pemanggilan Dirjen Gakkum itu, kan seperti sidang penegakan hukum juga,” kata Eniya kepada awak media, di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (30/1/2026).