Logo Bloomberg Technoz

BPJPH: Indonesia-AS Telah Sepakat Penuhi Sertifikasi Halal

Mis Fransiska Dewi
28 January 2026 20:40

Halal. (Dok: BPJPH)
Halal. (Dok: BPJPH)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan Indonesia telah menjalin kesepakatan Mutual Recognition Agreement (MRA) terkait penerapan produk-produk halal dengan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan perjanjian yang dijalin bersama United States Trade Representative (USTR) dan United States Defense Representative (USDR) itu, merupakan bentuk kesepakatan atas penerapan sertifikasi halal bagi perdagangan antarkedua pihak. 

"Jadi antara Amerika dengan BPJPH telah terjalin kesepakatan tentang penerapan halal. Baik produk dari Amerika yang masuk ke Indonesia, ataupun produk Indonesia yang masuk ke Amerika" kata Haikal ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (28/1/2026). 


Haikal menjelaskan perundingan dan pembahasan kedua pihak tentang penerapan sertifikasi halal ihwal produk-produk yang masuk ke masing-masing negara sejatinya sudah berjalan hampir satu tahun.

Ketidakpahaman pemerintah AS akan konsep halal ini, diakui Haikal sempat membuat mereka protes dan menganggap bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk hambatan non-tarif dari pihak Indonesia pada transaksi perdagangan antarkedua negara.