Logo Bloomberg Technoz

“Paparan panjenengan ini tidak menjelaskan setelah ini mau ngapain. Ini hanya cerita-cerita sudah begini, sudah begitu… tapi setelah ini mau ngapain? Berapa kira-kira dana yang diperlukan?” tegasnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan terkait sumber pendanaan, apakah berasal dari ekuitas PLN atau penambahan utang, di tengah posisi keuangan perusahaan yang dinilainya sudah terbebani.

“Apakah ini mengambil dari ekuitasnya PLN atau menerbitkan utang kembali, dengan posisi saat ini utang PLN kalau tidak salah saya baca sekitar 700 triliun dengan DER 30 atau 40 persen. Ini nggak ada, Pak,” kata Hakim.

Menurut Hakim, paparan yang tidak komprehensif menyulitkan Komisi VI dalam merumuskan kesimpulan rapat dan memberikan rekomendasi.

“Di kesimpulan rapat kita bisa memberi rekomendasi dan dukungan, bisa memberikan catatan evaluasi kepada PLN, tapi ngapunten sanget Pak, tidak ada. Saya nggak paham apa dikira kita semua di sini bodoh untuk kemudian tidak diberikan data-data tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, salah satu faktor yang menggerus keuangan PLN adalah struktur utang dalam denominasi dolar Amerika Serikat, sementara biaya operasional menggunakan rupiah.

“Hutangnya dalam bentuk USD kemudian opexnya dalam bentuk rupiah dan ada selisih kurs di situ, yang mana sekarang USD menguat, itu yang termasuk menggerus keuangan,” jelasnya.

Selain persoalan keuangan, Hakim juga mengingatkan potensi moral hazard dalam rencana belanja modal (capex) PLN, khususnya untuk perbaikan infrastruktur kelistrikan di Sumatra.

“Saya nitip jangan sampai ada moral hazard, jangan sampai nanti ketika pembangunan instalasi dan fasilitas-fasilitas infrastruktur kelistrikan ada yang ‘ngentit’, Pak,” katanya.

Ia meminta agar aspek mitigasi risiko diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Hakim juga mendorong agar pengembangan bio energy dimasukkan dalam rencana perbaikan kelistrikan di Sumatra dan diintegrasikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih.

“Mumpung ini diperbaiki dari awal juga yang di Sumut itu bisa masuk dalam rencana dan masuk nomenklatur bio energy… supaya RUPTL ini bio energy masuk di dalamnya, karena kita mau ada transisi,” ujarnya.

Terakhir, ia meminta penjelasan lebih mendalam terkait skema take or pay yang selama ini diterapkan PLN agar dapat dipahami secara transparan oleh publik.

“Ini saya nggak tahu yang dirugikan siapa, yang diuntungkan siapa. Kalau memang tidak tepat silakan disampaikan, kalau perlu direview silakan disampaikan,” pungkas Hakim.

Ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI menunggu penjelasan lanjutan dari manajemen PLN mengenai langkah konkret pasca-evaluasi, kondisi keuangan perusahaan, pencegahan moral hazard, penguatan bio energy, serta pendalaman skema take or pay.

(red)

No more pages