Logo Bloomberg Technoz

DPR Desak Pertamina Apresiasi dan Lindungi Operator SPBU Terancam

Redaksi
24 February 2026 16:01

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih (Dok. Ist)
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seorang operator SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat korban bertugas pada sif malam, Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan tugas pelayanan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di lingkungan SPBU.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas dan profesional operator SPBU yang tetap berpegang pada SOP dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pelayanan publik yang baik di sektor energi.

“Saya mengapresiasi sikap petugas SPBU yang menjalankan tugas sesuai SOP. Ini adalah bentuk profesionalisme yang seharusnya mendapat dukungan dan perlindungan, baik dari pengelola SPBU maupun dari Pertamina selaku pemilik merek dan penanggung jawab sistem distribusi BBM nasional,” ujar Hakim.


Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terlebih jika disertai ancaman pembunuhan, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Abdul Hakim juga mendorong aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan berkeadilan.

“Jika benar melibatkan oknum aparat, maka penanganannya harus tegas dan terbuka. Penegakan hukum yang adil penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memberikan rasa aman bagi para pekerja di lapangan,” tambahnya.