Logo Bloomberg Technoz

DPR Kritik Soal Utang dan Risiko Moral Hazard PLN

Redaksi
22 January 2026 12:02

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih. (Dok. Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih. (Dok. Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih menilai paparan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI belum memberikan gambaran yang utuh terkait langkah konkret penanganan persoalan kelistrikan ke depan.

Dalam rapat tersebut, Hakim menyampaikan bahwa perbaikan infrastruktur kelistrikan pada dasarnya merupakan kewajiban PLN sebagai pemegang mandat pelayanan publik (PSO).

“Memang pada dasarnya ini menjadi kewajiban PLN untuk memperbaiki seluruh infrastruktur yang dimiliki, sebagai bagian dari service PLN kepada konsumennya yaitu masyarakat,” ujarnya.


Ia mengingatkan bahwa PLN memperoleh hak monopoli dengan konsekuensi kewajiban melistriki seluruh wilayah, sehingga upaya perbaikan tetap perlu diapresiasi, namun tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab utama perusahaan.

Namun demikian, Hakim mengkritik paparan Direktur Utama PLN yang dinilainya belum menjawab arah kebijakan ke depan.