Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Bidik Penerimaan Negara Rp25 T dari Bea Keluar Batu Bara

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 March 2026 10:10

Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Bloomberg Technoz, Jakarta, Rabu (16/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Bloomberg Technoz, Jakarta, Rabu (16/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menargetkan penerimaan negara sejumlah Rp25 triliun dari pengenaan bea keluar (BK) terhadap komoditas batu bara.

Namun, hingga kini kepastian tarif dan aturan pengenaan bea keluar tersebut masih belum jelas.

Purbaya juga enggan mengungkapkan target penerapan bea keluar batu bara tersebut, tetapi dia pernah menyatakan bea keluar batu bara itu bakal berlaku surut sehingga bea keluar tetap dihitung sejak awal tahun.


"Itu kita kejar, cari [setoran negara dari pengenaan bea keluar batu bara] Rp25 triliun dari situ,” kata Purbaya ketika ditemui Bloomberg Technoz di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026), malam.

Porsi pemanfaatan batu bara nasional sepanjang 2025. (dok. Kementerian ESDM)

Dalam kesempatan sebelumnya, Purbaya mensinyalir bea keluar batu bara tetap dikenakan per 1 Januari 2026, meskipun peraturan teknis yang mengatur besaran dan pengenaan tarif BK belum terbit.