Rinciannya, sebanyak 721.101 rekening dilaporkan dan 397.028 rekening diblokir. Selain itu, nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun yang dilaporkan IASC, dengan dana yang berhasil diblokir sebanyak Rp 436,88 miliar.
Oleh karena itu, Mahendra menilai capaian ini menjadi modal utama bagi semua pihak untuk kian belajar serta menyempurnakan sistem industri keuangan yang ada.
"Jadi jelas bahwa modus ruang lingkup dan berbagai titik harus kita padukan, kita satukan terus kita perkuat ke depan. Sehingga semakin tidak terbuka celah-celah untuk memanfaatkan kekurangan dalam suatu jejaring,” kata dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi meningatkan bahwa penipuan atau scam merupakan kejahatan yang telah menjadi jaringan lintas negara.
"Ini bisa terjadi pada siapa saja, mau itu orang berpendidikan, berpangkat, siapapun juga bisa terkenal. Karena ini mereka memainkan bagaimana psikologi orang, sehingga mereka lengah,” kata Kiki.
Kiki turut memaparkan, setidaknya untuk Indonesia sendiri, terdapat lima modus scam yang paling banyak menimpa korban.
Di antaranya, penipuan transaksi belanja sebanyak 73.743 laporan. Penipuan investasi sebanyak 26.365 laporan, penipuan impersonation sebanyak 44.446 laporan, penipuan kerja 23.469 laporan, dan penipuan melalui media sosial sebanyak 19.983 laporan.
Adapun berdasarkan provinsi, laporan scam tertinggi terjadi di Jawa Barat dengan total laporan sebanyak 88.943, disusul DKI Jakarta dengan dengan 66.408 laporan, Jawa Timur 60.533 laporan, Jawa Tengah 48.231 laporan, dan Banten sebanyak 30.539 laporan.
“Dana yang berhasil diblokir sudah lebih dari Rp400 miliar, tapi karena satu dan lain hal, untuk hari ini kita akan melakukan penyerahan kepada korban ya, itu sebesar Rp161 miliar," pungkasnya.
(prc/naw)



























