Usai Umumkan Nama, Pansel OJK Jadwalkan Tes Kesehatan-Wawancara
Pramesti Regita Cindy
05 March 2026 12:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan rangkaian tahapan seleksi lanjutan bagi 20 calon anggota Dewan Komisioner OJK setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Lantas apa saja tahapan selanjutnya yang mesti dilalui calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut?
Ketua Pansel OJK, Purbaya Yudhi Sadewa dalam pengumuman tertanggal 4 Maret 2026 menyatakan para calon akan mengikuti briefing persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen secara daring pada 6 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. Undangan briefing tersebut akan disampaikan kepada masing-masing peserta melalui email.
"Seluruh Calon Pengganti ADK OJK yang telah lulus Seleksi Administratif (termasuk Penilaian Makalah) wajib mengikuti Seleksi berikutnya yang terdiri atas Masukan Masyarakat, Penelusuran Rekam Jejak, Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara," tulis isi pengumuman tersebut.
Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026 mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai di Ruang Medical Check Up Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Para calon diwajibkan hadir tepat waktu serta membawa pakaian dan sepatu olahraga. Peserta juga diminta berpuasa mulai 8 Maret 2026 pukul 20.00 WIB, dengan tetap diperbolehkan minum air putih. Bagi peserta yang menjalankan puasa Ramadhan diperkenankan sahur seperti biasa.






























