Logo Bloomberg Technoz

“Karena ini kita sering dengar banyak RSUD-RSUD, karena itu pegawai pemda, nggak boleh APBD turun, dokter spesialisnya dipotong, akhirnya dia pindah juga ke kota besar,” ujar Budi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat kini mengambil alih mekanisme pembayaran tunjangan. Budi menegaskan, tunjangan dokter spesialis tidak lagi disalurkan melalui pemerintah daerah, melainkan langsung ke rekening masing-masing dokter.

"Kita mau mengembalikan seperti zamannya dulu, di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan tunjangan khusus, agar mereka bertugas di sana senang," ujar Menkes.

"Kalau tidak, masalah distribusi ini nggak akan pernah kita beresin. Tugas kami meyakinkan bapak presiden untuk memberikan anggaran yang cukup. Dan ini kan langsung di transfer ke yang bersangkutan, jadi nggak ada masalah dari sisi audit trail dari uangnya," tandasnya.

Ia berharap, skema baru ini dapat memberikan kepastian pendapatan bagi dokter spesialis sekaligus meningkatkan minat tenaga medis untuk bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan demikian, kualitas layanan kesehatan di daerah dapat lebih merata.

(dec)

No more pages