Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Kaji Copot Jabatan Wamen Silmy Karim

Dovana Hasiana
04 June 2026 14:00

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memberikan respons usai Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan rompi tahanan kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kamis Pagi (04/06/2026). 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklaim, pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Meski demikian, dia memastikan Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan soal jabatan yang masih melekat pada eks Dirut PT Krakatau Steel (Persero) tersebut. 

"Berkenaan dengan jabatan yg melekat kepada mereka [termasuk Silmy Karim] yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata dia melalui pesan singkat.


Selain itu, Prasetyo mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (purnawirawan) Agus Andrianto. Salah satu inti pembicaraan, kata dia, Presiden Prabowo Subianto meminta Agus memastikan penangkapan sejumlah pejabat di kementeriannya tak akan menggangu pelayanan keimigrasian.

"Memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujar Prasetyo.