“Ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu. Justru itu [potongan komisi] salah satu kesepakatan yang sedang kita cari formulanya,” tuturnya.
Ketika ditanya lebih lanjut ihwal batas komisi yang dapat dipotong perusahaan dari pengemudi dikabarkan diturunkan dari 20% menjadi 10%, politikus Partai Gerindra itu tidak mengelaborasi lebih lanjut.
“Tidak jauh dari itu. Ini kan tidak hanya bicara persentase kan. Di situ sebenarnya ada bagian-bagian atau isi dari persentase-persentase tersebut. Makanya ini masih dicari ketemu nih, minta waktu sebentar segera kita selesaikan,” jelas dia.
Menurutnya, pemerintah tidak memunculkan angka persentase potongan komisi yang akan ditetapkan, namun saat ini pemerintah tengah menjembatani pihak aplikator dan pengemudi agar mencapai kesepakatan.
“Tidak ada usulan [pemerintah]. kita kan menjembatani itu dua pihak ya antara aplikator dan teman-teman mitra. Itulah yang sedang dicari rumusannya supaya semuanya sama-sama bisa memahami atau menemukan ketemu kesepakatan,” ucap dia.
“Bicara presentase itu tidak sekadar angka-angka karena di dalam presentase itulah memuat komponen-komponen. Komponennya salah satunya tentang masalah jaminan sosial misalnya, itulah yang sedang dicari.”
Berdasarkan dokumen rancangan yang diketahui dari berbagai sumber, Perpres ojol berpotensi memuat pemangkasan batas komisi aplikator dari 20% menjadi 10%.
Selain pengaturan komisi, rancangan tersebut juga mewajibkan aplikator menanggung penuh asuransi kecelakaan dan kematian pengemudi, serta berbagi pembayaran iuran kesehatan, hari tua, dan pensiun.
Aturan ini diperkirakan berdampak signifikan terhadap struktur biaya perusahaan, mengingat jumlah pengemudi ojek online di Indonesia ditaksir mencapai sekitar tujuh juta orang.
Rancangan Perpres juga memberi kewenangan kepada pemerintah untuk meninjau kontrak antara perusahaan dan pengemudi, serta menjamin hak kebebasan berserikat. Selama ini, perusahaan aplikasi menilai pengemudi sebagai pekerja lepas sehingga tidak memperoleh manfaat setara karyawan tetap.
(ell)



























