Kemenperin: Industri Mamin Butuh Waktu Adaptasi Nutri-Level
Pramesti Regita Cindy
22 April 2026 08:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan pelaku industri makanan dan minuman (mamin) membutuhkan waktu untuk beradaptasi terhadap penerapan kebijakan peraturan Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan atau Nutri-Level.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menjelaskan pada prinsipnya penerapan kebijakan ini bertujuan baik untuk mengedukasi masyarakat dalam memilih produk mamin.
Namun memang untuk implementasinya tak bisa cepat dilakukan atau dengan kata lain dibutuhkan waktu untuk industri beradaptasi dengan kebijakannya.
"Nutri-Level ini kita sambut baik, ini adalah media untuk mengedukasi masyarakat Indonesia dalam memilih produk. Namun memang implementasinya membutuhkan waktu untuk industri beradaptasi dengan kebijakannya," kata Merrijantij di Kantor Kemenperin, Jakarta, dikutip Rabu (22/4/2026).
Lebih jelasnya, Merrijantij menyebut saat ini sebenarnya telah ada ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait batas kandungan gula, yakni 6 gram per 100 mililiter. Dengan acuan tersebut, toh indusri kata dia industri masih memiliki kemampuan menyesuaikan diri karena selama ini telah mengikuti regulasi yang berlaku.































