“Sampai hari ini setahu saya belum ada satu draf rancangan undang-undang. Walaupun Pak Presiden [Prabowo] sudah memberikan arahan dan karena itu kami pembantu-pembantu beliau tentu harus bekerja untuk menyiapkan rancangan undang-undang tentang disinformasi dan propaganda pihak asing itu,” ujarnya.
(dov/frg)
No more pages



























