Logo Bloomberg Technoz

Ia menilai, di Indonesia NPWP masih dipersepsikan sebagai kewajiban semata, bukan kebutuhan. Hal ini berbeda dengan negara lain, di mana identitas pajak terintegrasi dengan berbagai layanan publik, seperti pengurusan paspor, surat izin mengemudi, hingga administrasi tempat tinggal.

"Di Indonesia tidak seperti itu. So, NPWP itulah sebagai kewajiban, bukan kebutuhan. Kenapa? Bikin SIM tanpa NPWP bisa, apakah orang yang punya NPWP bisa cepat bikin SIM? Enggak juga. Itu yang mengakibatkan banyak orang yang berada di luar sistem," ujarnya. 

Faktor lain yang disoroti adalah menurunnya porsi belanja produktif pemerintah. Vid menilai, belanja yang bersifat produktif, seperti belanja modal yang meningkatkan kapasitas produksi, semakin menyusut.

"Bagaimana ekonomi akan tumbuh, tax revenue akan tumbuh, kalau spending-nya yang untuk produktif sedikit," tuturnya.

Terakhir, Vid menyinggung tingginya batas omzet dalam skema pajak presumtif di Indonesia. Ia menyebut, Indonesia menempati peringkat kelima tertinggi di dunia untuk threshold presumtif tax, yakni sebesar Rp4,8 miliar per tahun.

Pajak presumtif merupakan sistem pemungutan pajak yang menyederhanakan dengan mengasumsikan persentase tertentu dari omzet atau penerimaan kotor sebagai penghasilan kena pajak.

Menurut dia, lonjakan tarif pajak yang signifikan setelah melewati batas tersebut mendorong pelaku usaha memilih tetap berada di bawah ambang batas. 

(lav)

No more pages