Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui usulan BPI Danantara yang meminta keringan pajak bagi perusahaan pelat merah dalam melakukan aksi korporasi. 

Hanya saja, Purbaya mengatakan, pemberian insentif tersebut akan berlaku bagi untuk proses aksi korporasi yang dilakukan dalam waktu 3 tahun mendatang.

"Kalau yang dulu-dulu itu tidak berlaku, tetap dikenakan [seperti biasa]. Sekarang danantara baru ini ke depan kita akan lihat, hanya 3 tahun ke depan dikasihnya," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Sekadar informasi, Simon sebelumnya mengungkapkan merger tiga anak usaha di lini hilir migas tersebut bakal rampung pada 1 Januari 2026.

Simon menyatakan saat ini perusahaan sudah memasuki tahap finalisasi merger tiga entitas subholding hilir migas tersebut, sebelum melaporkannya ke Danantara selaku pemegang saham untuk mendapatkan persetujuan.

“Sekarang kita sedang tahap finalisasi, nanti kita akan laporkan ke Danantara untuk mendapatkan persetujuannya. Kita sih kejarnya mudah-mudahan per 1 Januari 2026 sudah terlaksana gitu,” kata Simon saat ditemui di kantor di Kementerian ESDM, medio November 2025.

Simon menyatakan penggabungan tiga anak usaha tersebut dilakukan untuk meningkatkan performa perusahaan dan merespons kondisi global yang sedang diselimuti tantangan.

Dengan meleburnya lini bisnis hilir Pertamina, Simon meyakini proses pengambilan keputusan dapat lebih efisien.

“Kta melihat sekarang, kondisi sekarang, dengan adanya keputusan ini, kita sudah membandingkan antara penggabungan subholding PIS dengan Patra Niaga, Patra Niaga dengan Kilang, Kilang dengan PIS. Inilah yang sejauh ini adalah keputusan terbaik penggabungan tiga subholding,” ucap Simon.

(azr/wdh)

No more pages