Logo Bloomberg Technoz

Buruh Tak Habis Pikir UMP Jakarta Lebih Rendah Dibanding Bekasi

Merinda Faradianti
25 December 2025 18:55

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal tiba di Istana (01/09). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal tiba di Istana (01/09). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyoroti besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta di tahun 2026. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menaikkan UMP di tahun depan menjadi Rp5.729.876 dengan penghitungan Alfa 0,75.

Angka ini, menurut Iqbal, lebih rendah daripada UMP Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp5.900.000 per bulan. Menurutnya, perbandingan upah antara Jakarta dengan daerah penyangganya ini menjadi sebuah ironi. Padahal, Jakarta berstatus sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan.

"Tidak mungkin upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang," katanya saat melakukan konferensi pers, dikutip Kamis (25/12/2025).


“Tidak masuk akal jika upah minimum Jakarta justru lebih rendah dibandingkan Bekasi dan Karawang. Selisihnya bahkan lebih dari Rp200 ribu. Jakarta adalah ibu kota dengan biaya hidup tertinggi, seharusnya upah minimumnya juga lebih tinggi," tegasnya.

Oleh karena itu, penolakan itu akan berujung aksi buruh yang direncanakan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2025 mendatang di dua titik, yakni Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta.