Logo Bloomberg Technoz

Kemenbud Kekurangan Anggaran 2026, Gaji PPPK Belum Teralokasi

Dinda Decembria
11 February 2026 09:20

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (Sumber: Kementerian Kebudayaan)
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. (Sumber: Kementerian Kebudayaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan masih adanya kekurangan anggaran yang berdampak pada alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ia menyebut gaji PPPK transmisi Oktober 2025 sebanyak 2.076 orang belum teralokasi dalam anggaran tahun 2026

“Masih kekurangan gaji P3K (PPPK) transmisi Oktober 2025 sebanyak 2.076 orang belum teralokasi pada anggaran tahun 2026,” kata Restu di Komisi V, DPR, Senin (09/02).


Menurutnya, kondisi ini terjadi seiring penurunan anggaran kebudayaan pada 2026. Total anggaran tercatat sekitar Rp875 miliar, turun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,359 triliun.

“Nah ini anggaran rupiah murni tahun 2026, anggaran museum dan cagar budaya sebesar Rp190 miliar. Ini yang terjadi penurunan cukup signifikan,” ujarnya.