Logo Bloomberg Technoz

Korporasi RI Harus Tinggalkan Praktik Keberlanjutan Dangkal

Fuad Arrasyid & Yudi Pradhana
10 February 2026 14:58

Ilustrasi kayu-kayu yg terseret banjir di Sumatra (Envato)
Ilustrasi kayu-kayu yg terseret banjir di Sumatra (Envato)

Penulis: Fuad Arrasyid & Yudi Pradhana

Fuad memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam mendukung organisasi menghadapi berbagai tantangan komunikasi di Indonesia. Ia telah terlibat dalam situasi-situasi krusial seperti komunikasi terkait litigasi, merger dan akuisisi, konflik lingkungan, serta krisis korporasi.  Di sisi lain, Fuad juga kerap merancang strategi komunikasi yang mendukung pertumbuhan bisnis—baik untuk memperluas jangkauan pasar, memperkenalkan produk baru, maupun membangun posisi perusahaan yang kuat dan berkelanjutan. Fuad telah bekerja dengan Airbus, Danone-AQUA, Hutchison 3 Indonesia, dan Garuda Indonesia, serta sejumlah klien lainnya.


Rentetan banjir dan longsor yang melanda Indonesia sejak akhir 2025 dan cuaca ekstrem yang terus berlanjut hingga Januari 2026 merupakan peringatan bahwa tantangan lingkungan semakin kompleks dan berdampak langsung pada masyarakat. Dalam konteks ini, praktik keberlanjutan dunia usaha perlu dievaluasi secara lebih serius. Keberlanjutan yang dijalankan secara simbolik berpotensi memperbesar risiko lingkungan, sementara dampaknya justru dirasakan oleh masyarakat melalui hilangnya nyawa, mata pencaharian, dan tempat tinggal.

Jika semua peringatan itu tidak cukup, perangkat keuangan dan hukum juga telah bergerak mendorong perubahan ke praktik keberlanjutan yang lebih mengakar. Pada Juli 2025, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meratifikasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) nasional yang baru, menyelaraskan persyaratan keberlanjutan lokal dengan standar global dari International Sustainability Standards Board (ISSB). Peraturan ini akan efektif pada 2027 (Rahman et al., 2025).

Fuad Arrasyid (Bloomberg Technoz)

Gerak signifikan ini akan mendorong praktik keberlanjutan korporasi, baik di ranah lingkungan maupun sosial, untuk melampaui sekadar kepatuhan atau inisiatif simbolis. Keberlanjutan akan menjadi kewajiban legal dan finansial yang mengharuskan pengambilan keputusan berorientasikan keberlanjutan di ruang direksi.

Dorongan juga datang dari standar para pembeli, terutama di luar negeri. Eksportir  Indonesia yang ingin bertransaksi di pasar Eropa dan Amerika Utara harus mematuhi regulasi seperti Corporate Sustainability Reporting Directive di Uni Eropa dan undang-undang due-diligence rantai suplai. Para pembeli global semakin kukuh meminta bukti untuk pengadaan yang etis.

Pada tingkat konsumen pun, masyarakat sudah mau mendukung keberlanjutan dengan uang mereka sendiri. Sebuah survey regional menemukan bahwa orang Indonesia mau membayar hingga 13.1% lebih mahal untuk produk yang berkelanjutan. Angka ini ada di antara yang tertinggi di Asia-Pasifik (Cheng & Mani, 2024).

Alasan bahwa praktik keberlanjutan yang mengakar adalah sesuatu yang mahal dan hanya bisa diterapkan oleh perusahaan kaya raya juga sudah tidak lagi berlaku. Faktanya, dari 32 perusahaan Indonesia yang tersertifikasi B Corp (yaitu perusahaan yang terverifikasi oleh badan independen B Lab karena telah mencapai standar kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi) kebanyakan adalah bisnis kecil dan menengah (B Corp, 2025). Fakta ini membuktikan bahwa keberlanjutan yang mengakar tidak selalu membutuhkan anggaran besar, melainkan komitmen, konsistensi, dan transparansi.

Perjalanan para usaha kecil dan menengah menerapkan keberlanjutan yang mengakar penting untuk Indonesia karena mereka mempekerjakan 97% tenaga kerja Indonesia dan berkontribusi hingga 61.9% produk domestik bruto (Otoritas Jasa Keuangan, 2024). Perusahaan kopi yang membayar petani dengan harga pantas (seperti Adena Pangan Nusantara) atau start up fesyen yang menerapkan prinsip bisnis sirkular (seperti Sejauh Mata Memandang) memberi teladan bagi korporasi lain dan meningkatkan ekspektasi konsumen tentang apa yang layak disebut “berkelanjutan”.

Mulai 2026, transparansi praktik keberlanjutan dan kepatuhan terhadap SPK akan menjadi kewajiban dasar bagi seluruh korporasi. Langkah selanjutnya adalah mengorientasikan keputusan bisnis pada keberlanjutan yang menciptakan nilai ke semua arah. Bukan hanya bagi pemegang saham, tetapi juga bagi pekerja, komunitas, dan lingkungan. Inilah yang membedakan praktik keberlanjutan yang masih dangkal dari yang benar-benar mengakar.

Adopsi praktik keberlanjutan yang lebih mengakar perlu diakui ada tantangannya. Keberlanjutan adalah bidang yang luas penuh istilah teknis dan seringkali membingungkan.

Oleh karenanya, setiap korporasi perlu menggunakan kerangka kerja yang telah diakui secara global sebagai penunjuk arah. Kerangka kerja tersebut harus menunjukkan ekspektasi minimum dari beragam standar global pada berbagai topik, mulai dari iklim, keadilan kerja, inklusi, dan pengelolaan beretika, agar korporasi yang bersangkutan tahu arah dan langkah apa saja yang perlu dijalani untuk meningkatkan praktik keberlanjutannya.

Kerangka kerja yang demikian dapat digunakan untuk menjaga korporasi dari praktik greenwashing dan menyesuaikan operasional dengan ekspektasi investor juga pembeli. Dalam sebuah laporan, perusahaan yang menerapkan kerangka kerja keberlanjutan berstandar global memiliki keterlibatan karyawan yang lebih baik, hubungan dengan komunitas sekitar yang lebih positif, dan konsumen yang semakin setia. Semua mengarah kepada insentif bisnis yang konkrit dari praktik keberlanjutan yang lebih mengakar.

Salah satu kerangka kerja yang dapat diakses secara bebas dan gratis adalah standar penilaian B Corp. Perusahaan yang ingin mulai mempelajari dan menyesuaikan operasionalnya tidak perlu mengeluarkan uang -- hanya komitmen, waktu, dan tenaga. Kami sendiri di Vero telah menerapkan kerangka kerja ini selama beberapa waktu, dan telah menjadi sebuah proses pembelajaran yang terus memandu bagaimana kami mengambil keputusan bisnis yang beroirentasikan keberlanjutan. Adopsi kerangka kerja keberlanjutan ini telah mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih baik, hubungan dengan klien yang lebih kuat, serta budaya kerja yang ditenagai oleh nilai bersama. Menimbang semua fakta ini, kami berpandangan kalau setiap badan usaha di Indonesia dapat mengambil langkah serupa sekarang, tanpa perlu menunda-nunda.

Namun hingga kini, masih terlalu banyak perusahaan di Indonesia yang memandang keberlanjutan sebagai kewajiban administratif atau tugas satu unit khusus, bukan prinsip strategis yang tertanam dalam setiap pengambilan keputusan. Menjelang tenggat kepatuhan SPK 2027, pola pikir yang demikian akan membawa risiko besar. Hal ini karena investor akan memasukkan kinerja dan bukti dampak riil keberlanjutan perusahaan ke dalam penilaian mereka, konsumen akan berpihak pada korporasi yang praktiknya berkelanjutan secara otentik, dan regulator akan menuntut bukti, bukan lagi janji atau komitmen. Perusahaan yang menunda akan tertinggal dari kompetitor yang sudah mengakarkan keberlanjutan di inti bisnis mereka.

Korporasi di Indonesia perlu melihat ke dalam. Mereka perlu memahami sepenuhnya dampak lingkungan dan sosial mereka, mengumpulkan data secara saintifik, dan menanamkan akuntabilitas keberlanjutan pada tata kelola. Mereka juga perlu jujur tentang keberhasilan dan kegagalan pada perjalanan keberlanjutan ini, serta berkolaborasi lintas sektor, mulai dari pihak yang terlibat di rantai pasokan hingga asosiasi industri. Hanya dengan cara ini korporasi bisa berbagi pengetahuan, membangun kemampuan, dan mempercepat transformasi menuju praktik yang benar-benar berkelanjutan.

Langkah pertama menuju keberlanjutan yang mengakar harus diambil sekarang. Jika Indonesia ingin tetap kompetitif, menarik investasi, dan melindungi warganya dari risiko lingkungan yang semakin meningkat, maka praktik keberlanjutan yang dangkal tidak lagi dapat diterima.

DISCLAIMER

Opini yang disampaikan dalam artikel ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap, kebijakan, atau pandangan resmi dari Bloomberg Technoz. Kami tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau validitas informasi yang disajikan dalam opini ini.

Setiap pembaca diharapkan untuk melakukan verifikasi dan mempertimbangkan berbagai sumber sebelum mengambil kesimpulan atau tindakan berdasarkan opini yang disampaikan. Jika terdapat keberatan atau klarifikasi terkait isi opini ini, silakan hubungi redaksi melalui contact@bloombergtechnoz.com

Tentang Z-Zone

Z-Zone merupakan kanal opini di Bloomberg Technoz yang menghadirkan beragam pandangan dari publik, akademisi, praktisi, hingga profesional lintas sektor. Di sini, penulis bisa berbagi ide, analisis, dan perspektif unikmu terhadap isu ekonomi, bisnis, teknologi, dan sosial.

Punya opini menarik?
Jadilah bagian dari penulis Z-Zone dan suarakan pandanganmu di Bloomberg Technoz.
Klik di sini untuk mengirimkan tulisanmu:
Formulir Penulisan Opini

(fay)