“Apa langkah selanjutnya? Akan ada aksi, di Istana Negara dan Balai Kota. Kemungkinan besar aksi dilakukan 29 Desember 2025 atau di awal Januari 2026, berarti di minggu pertama,” kata Iqbal.
Tak hanya itu, buruh juga akan melakukan mengambil langkah hukum yaitu memasukkan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
Iqbal pun menyoroti UMP Jakarta yang terbilang lebih rendah dibandingkan UMP Kabupaten Bekasi dan Karawang. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan menekan kepala daerah untuk menggunakan Alfa 0,7 secara serempak.
"Ada dugaan Mendagri dan Menaker menyuruh Kadisnaker tidak memakai [Alfa] 0,9 tapi 0,7. Ini kan menentang presiden," tegasnya.
(ain)
No more pages



























