Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota OJK Resmi Dibuka Hari Ini
Mis Fransiska Dewi
11 February 2026 10:08

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi membuka pendaftaran calon petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai hari ini, Rabu (11/2/2026) pukul 00.00 WIB hinga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dibuka secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Informasi lengkap persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Otoritas sektor keuangan mengalami kekosongan pada tiga kursi jabatan, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota OJK, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota OJK, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota OJK.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau Pansel ADK OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.
"Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional," tulis Sekretariat Pansel dalam keterangan BI, Rabu (11/2/2026).






























