Logo Bloomberg Technoz

Danantara: Pengelolaan LTJ Tak Lagi Ditangani TINS, Kini Perminas

Artha Adventy
11 February 2026 09:10

Mineral ikutan timah, monasit di Pabrik Peleburan Timah, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung./Bloomberg Technoz-Mis F.
Mineral ikutan timah, monasit di Pabrik Peleburan Timah, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung./Bloomberg Technoz-Mis F.

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) di Indonesia tidak akan lagi ditangani oleh PT Timah Tbk. (TINS), melainkan akan dikelola oleh entitas baru, PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan Perminas akan difokuskan secara khusus untuk mengelola potensi LTJ Indonesia yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Perminas ini nanti khusus untuk pengelolaan rare earth. Kita memiliki potensi yang sangat besar di bidang itu, dan kita tidak mau mencampurkannya dengan perusahaan tambang yang sudah ada,” ujar Dony di Jakarta, selasa (10/2/2026).


Dony menjelaskan, meskipun PT Timah berada di bawah holding BUMN tambang, MIND ID, perusahaan tersebut tidak mengelola LTJ.

Ilustrasi Monasit (Envato)

Selama ini, PT Timah fokus pada bisnis utama timah, sementara output lain yang berpotensi mengandung rare earth belum dikelola secara khusus.