Logo Bloomberg Technoz

Warga Korut yang Tonton Drakor-Lagu K-Pop Bakal Dihukum Mati

Dinda Decembria
11 February 2026 08:30

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dalam sebuah kesempatan sebut pengembangan drone jadi prioritas. Bloomberg
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dalam sebuah kesempatan sebut pengembangan drone jadi prioritas. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta -Warga Korea Utara (Korut) yang mengonsumsi konten media Korea Selatan, seperti tayangan drama korea (drakor) hingga musik K-Pop akan mendapatkan hukuman berat, mulai dari kamp re-edukasi hingga hukuman mati. Kesaksian tersebut disampaikan kepada pembelot Korea Utara dan dimuat dalam laporan organisasi hak asasi manusia Amnesty International.

Dilansir dalam koreajoongangdai, laporan itu disusun berdasarkan wawancara mendalam pada tahun 2025 dengan 25 pembelot Korea Utara berusia 15–25 tahun. Menurut hasil wawancara, menonton drama, film, atau mendengarkan musik Korea Selatan dianggap sebagai pelanggaran serius oleh pemerintah setempat, meskipun praktik tersebut dianggap cukup umum terjadi di masyarakat.

“Pihak berwenang menyuruh semua orang pergi, dan puluhan ribu orang dari kota Sinuiju berkumpul untuk menonton,” kata pembelot.


Pihak yang berhak menyaksikan eksekusi publik di Sinuiju antara 2017–2018 terhadap orang-orang yang menyampaikan penyampaian media asing.

 “Mereka menerjemahkan orang untuk mencuci otak dan mendidik kita.” Amnesty International menggunakan nama samaran untuk melindungi narasumber.