Logo Bloomberg Technoz

KPK: Jaksa Kabur saat OTT di Kalimantan Selatan

Dovana Hasiana
20 December 2025 11:00

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR) melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).

Sejatinya, Tri Taruna terjaring dalam OTT bersama dua rekan jaksa lainnya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Agustus 2025–sekarang Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

“Jadi sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada kami dari petugas yang melaksanakan penangkapan bahwa dari tiga terduga tersebut, memang salah satunya melarikan diri,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025). 


Sehingga, KPK sedang berupaya untuk mencarinya. Pada saat yang sama, KPK juga mendorong Tri Taruna untuk segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah untuk mengikuti proses hukum yang ada. 

Terlebih, Tri Taruna sudah ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah/janji oleh Penyelenggara Negara serta penerimaan lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tahun anggaran (TA) 2025-2026.