Yaqut Cholil Qoumas Soal Diperiksa KPK: Masih Sebagai Saksi
Dovana Hasiana
17 December 2025 10:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas telah menyelesaikan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin. Dia membantah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik. Diperiksa sebagai saksi,” ujar Yaqut kepada awak media, dikutip Rabu (17/12/2025).
Meski diperiksa selama 8,5 jam, Yaqut enggan membocorkan materi pemeriksaan, termasuk apakah lembaga antirasuah memberikan pertanyaan yang berkaitan dengan hasil penyidikan di Arab Saudi.
Sekadar catatan, penyidik KPK yang melakukan penyidikan di Arab Saudi sudah kembali ke Indonesia. Mereka memeriksa sejumlah informasi dan data dari sejumlah titik pelaksanaan ibadah haji berkaitan dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2024.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK telah memeriksa Yaqut dan tujuh saksi lainnya dari para pihak Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji.


































