Kata KPK Soal Bos PCS jadi Tersangka di 2 Kasus Korupsi
Dovana Hasiana
15 December 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai alasan penetapan mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi Elvizar sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Sekadar catatan, Elvizar juga merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan PT Pasific Cipta Solusi merupakan penyedia barang dan jasa untuk mesin EDC di BRI dan SPBU PT Pertamina -- di mana Elvizar berperan sebagai pihak swasta dalam dua perkara tersebut.
"Terkait dengan digitalisasi SPBU, ada mesin EDC-nya yang diadakan, baik perangkat keras, perangkat lunak dan sistemnya, termasuk jaringannya. Itu mirip juga dengan mesin EDC yang diadakan di BRI," ujar Budi kepada awak media, Kamis (11/12/2025).
Selain itu, Budi mengatakan modus atau konstruksi perkara dalam digitalisasi SPBU Pertamina juga serupa dengan yang terjadi dalam pengadaan mesin EDC pada BRI. KPK mengatakan terdapat dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut.






























