Logo Bloomberg Technoz

Budi mengatakan pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pemeriksaan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara ini menjadi pelengkap dari puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik,” ujar Budi.

“Mulai dari asal muasal kuota haji tambahan ini. Sehingga dalam proses penyidikan perkara ini, KPK secara runut melakukan pemeriksaan pihak-pihak di Kementerian Agama bagaimana proses-proses diskresi itu dilakukan.”

Ini merupakan kali kedua lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut dalam penyidikan perkara yang diproyeksikan merugikan negara hingga Rp1 triliun. Pemeriksaan terhadap Yaqut pertama kali dilakukan pada 1 September 2025. Kala itu, Yaqut mengaku menerima 18 pertanyaan dari penyidik KPK usai diperiksa selama tujuh jam. Pemeriksaan kala itu bertujuan untuk memperdalam keterangan yang disampaikan Yaqut pada awal Agustus 2025 — ketika dimintai keterangan saat status perkara ini masih sebatas penyelidikan.

(dov/frg)

No more pages