Isi Detail RUU Sanksi Rusia yang Digolkan AS, Termasuk Tarif 100%
Redaksi
18 September 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) mengenai sanksi Rusia pada Rabu (16/9/2026) waktu setempat.
RUU yang dinamai sesuai nama almarhum Senator Lindsey Graham, anggota Partai Republik dari Carolina Selatan yang juga pendukung Ukraina, tersebut memberi Presiden Donald Trump wewenang baru untuk memberlakukan tarif terhadap negara-negara yang membeli produk energi Rusia.
RUU tersebut kini akan diserahkan ke Presiden Trump untuk ditandatangani, setelah sebelumnya lolos dengan mudah di level Senat bulan lalu.
Pejabat Gedung Putih mengatakan Presiden berencana menandatangani beleid tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Setidaknya ada tiga poin penting dalam RUU yang menyasar sektor energi dan pertahanan Rusia ini, yang dirangkum Bloomberg Technoz dari berbagai sumber, termasuk teks RUU-nya sendiri.






























