OJK Ungkap Progres Perizinan Bursa Kripto
Pramesti Regita Cindy
11 December 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan proses perizinan bursa aset kripto yang saat ini tengah memasuki tahap evaluasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyampaikan saat ini terdapat dua calon lembaga bursa aset keuangan digital atau bursa kripto yang sedang diproses izinnya oleh OJK.
"Saat ini OJK tengah memproses permohonan izin atas dua calon lembaga Bursa Aset Keuangan Digital atau Aset Kripto ini," kata Hasan Fawzi dalam konferensi pers RDKB OJK, Kamis (11/12/2025).
Selain dua calon bursa tersebut, pihaknya ungkap Hasan juga tengah memproses perizinan untuk dua calon lembaga kliring serta dua calon lembaga tempat penyimpanan (depository) aset keuangan digital.
Proses tahapannya mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, penilaian pemenuhan persyaratan administratif maupun operasional, serta pelaksanaan Uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test/PKK) bagi jajaran pengurus, komisaris, direksi, hingga pemegang saham pengendali.






























