BPK Soroti Pengadaan Kapal Sewa Pertamina, Beban Timbul Rp543 M
Redaksi
10 December 2025 07:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan pada pengelolaan dan tingkat okupansi kapal sewa PT Pertamina International Shipping (PIS).
Permasalahan itu, menurut BPK, membebani keuangan PIS mencapai US$32,7 juta atau sekitar Rp543,8 miliar (asumsi kurs Rp16.630 per dolar AS). Selain itu, terdapat potensi pendapatan yang hilang sebesar US$2,16 juta.
Temuan itu tertuang dalam ikthisar hasil pemeriksaan semester I-2025 yang diteken Kepala BPK Isma Yatun pada September 2025.
“Hal ini mengakibatkan peningkatan risiko inefisiensi biaya dan aspek keselamatan kapal,” tulis BPK dalam laporannya dikutip Rabu (10/12/2025).
Berdasarkan hasil audit BPK, usia 123 kapal (42%) dari 292 kapal sewa PIS lebih dari 20 tahun atau melebihi batas usia kapal yang dikeluarkan SKK Migas.































