Logo Bloomberg Technoz

Mengapa Pemerintah Ngotot Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedsos

Merinda Faradianti
10 March 2026 13:35

Makin Banyak Negara Perketat Aturan Platform Medsos, Ini Alasanya (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Makin Banyak Negara Perketat Aturan Platform Medsos, Ini Alasanya (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Semangat pemerintah Indonesia mengatur anak usia di bawah 16 tahun mengakses ruang digital, termasuk media sosial atau medsos, karena kelompok ini jadi yang paling rentan baik secara mental dan psikologis.

Aturan yang menyasar Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE), dan berlaku bertahap pada Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, mulai 28 Maret 2026 ini juga jadi bagian menghalau paparan konten berbahaya, penipuan daring, kasus perundungan siber, serta kecanduan gawai.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa sebelumnya pemerintah telah menggelar diskusi dengan banyak pihak terkait rancangan Permen, mulai dari pemerhati tumbuh kembang anak, sampai psikologi. Hal yang disorot adalah dampak medsos terhadap perkembangan anak.


Selain itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI juga memperbesar tantangan di ruang digital yang memungkinkan dapat memanipulasi konten dan semakin sulit dibedakan dari informasi asli.

“Dengan perkembangan AI, konten digital akan makin sulit dibedakan antara yang asli dan yang dimanipulasi. Anak-anak tentu akan semakin kesulitan memilah mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” ucap dia.