DKI Adakan Rekayasa Lalu Lintas di Lebak Bulus 9-16 Desember
Redaksi
09 December 2025 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II dan Lebak Bulus III, Jakarta Selatan. Rekayasa ini dilakukan pada tanggal 9 hingga 16 Desmeber 2025 sehubungan dengan rencana pelaksanaan uji coba penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan tersebut.
“Pelaksanaan uji coba pengaturan lalu lintas penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Lebak Bulus II dan Lebak Bulus III pada waktu tertentu pukul 06.00-10.00 WIB, berlaku hari Senin-Jumat kecuali hari libur,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (9/12).
Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, maka Jalan Lebak Bulus II yang semula satu arah pukul 06.00-10.00 WIB dari segmen simpang Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Fatmawati menjadi satu arah dari segmen simpang Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Haji Nasiin.
Selanjutnya, lalu lintas Jalan Lebak Bulus III mulai simpang Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan Lebak Bulus IV yang semula dua arah menjadi satu arah Timur ke Barat pukul 06.00-10.00 WIB.
Kemudian, lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus II mulai dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai dengan Jalan Lebak Bulus I satu arah dari Timur ke Barat pada pukul 06.00-10.00 WIB.

































