Logo Bloomberg Technoz

Bantah Limpah ke KPK, Jaksa Kukuh Tetap Sidik Korupsi Petral

Dovana Hasiana
06 December 2025 14:15

Ilustrasi KPK sedang mengusut kasus korupsi Petral (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi KPK sedang mengusut kasus korupsi Petral (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan belum ada perkembangan terkini mengenai pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2015 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna juga memastikan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tetap melakukan penyidkan perkara petral. 

"Sampai saat ini belum ada. Petral kita tetap penyidikan, tim Gedung Bundar tetap melakukan penyidikan perkara petral ya," ujar Anang kepada awak media, Jumat (5/12/2025). 


Padahal, sebelumnya KPK memastikan adanya pelimpahan perkara antara lembaga antirasuah tersebut dengan Kejaksaan Agung. Kedua lembaga akan saling melimpahkan perkara masing-masing yaitu dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral, dan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Meski demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa pelimpahan secara resmi belum dilakukan.