Logo Bloomberg Technoz

Gerindra ke Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Kasus Hukum

Dovana Hasiana
20 July 2026 09:20

Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi membantah pernyataan kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan persoalan hukum kliennya terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Hotman mengatakan Febrie yang merupakan orang kebanggaan Prabowo justru dikriminalisasi tanpa pamit.

Bambang mengatakan Prabowo selaku Kepala Negara tidak pernah mengintervensi hukum. Menurutnya, Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya dan tidak pandang bulu. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat itu mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.


"Gerindra menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus eks Jampidsus [Febrie] dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen tentang pemberantasan korupsi," ujar Bambang dalam siaran pers, dikutip Senin (20/7/2026).

Sebagai gambaran, kata Bambang, kepala daerah yang terafiliasi Partai Gerindra dan melakukan praktik lancung tetap diproses hukum tanpa mendapatkan perlindungan. Bambang tidak menyebutkan siapa kepala daerah yang dimaksud. Namun, belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang menangkap dua kepala daerah dengan latar Partai Gerindra dalam operasi tangkap tangan (OTT) awal 2026 ini. Keduanya adalah Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi.