Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Bantah Tukar Guling Korupsi Petral dengan Google Cloud

Dovana Hasiana
22 November 2025 09:30

Google Cloud. (Bloomberg)
Google Cloud. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung membantah melakukan pertukaran perkara atau tukar guling dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asumsi ini mencuat usai jaksa disebut melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2015 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, KPK menyerahkan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2020-2022 kepada Kejaksaan Agung. 

Lagipula, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kedua aparat penegak hukum itu belum secara resmi melimpahkan perkara dugaan korupsi pada Petral dan pengadaan Google Cloud.

"Tidak ada kaitan. Istilah pertukaran atau tukar guling tidak ada. Perkara pengadaan Chromebook [memang] irisannya di dengan [penyelidikan Google Cloud] di KPK. Kita sendiri di pengadaan Google Chrome sudah limpah ke PN Jakarta Pusat," ujar Anang kepada awak media, Jumat (21/11/2025).

Anang mengatakan kedua lembaga itu memang sudah saling berkoordinasi secara informal mengenai pelimpahan perkara, tetapi belum resmi dilakukan. Sehingga, pengusutan praktik lancung di kedua lembaga masing-masing masih berjalan.

Dalam perkara Petral, Kejagung dan KPK memang menangani perkara yang sama tetapi berbeda periode. Adapun, Kejagung mengusut dugaan praktik lancung pada 2008-2015 dan 2017. Sementara, KPK mengusut dugaan korupsi pada periode 2009-2015.

Di sisi lain, Kejagung juga belum menerima secara resmi pelimpahan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2020-2022 dari KPK.

"Komunikasi terkait dengan dua perkara itu, baik Google Cloud maupun Petral. Tim penyidik sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan teman-teman dari KPK, tetapi sifatnya masih informal. Nanti bagaimana tindak lanjutnya, kalau sudah ada keputusan resmi kita kabarkan," ujarnya.

Pelimpahan perkara mulanya disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Setyo menyebut KPK akan menyerahkan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2020-2022 kepada Kejaksaan Agung. Sementara, Setyo mengeklaim Kejagung melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2015 kepada KPK.