Logo Bloomberg Technoz

KPK Pastikan Pertukaran Kasus Petral dan Google Cloud

Dovana Hasiana
04 December 2025 12:00

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konfrensi pers di KPK, Kamis (17/7/2025) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konfrensi pers di KPK, Kamis (17/7/2025) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya pelimpahan perkara antara lembaga antirasuah tersebut dengan Kejaksaan Agung. Kedua lembaga akan saling melimpahkan perkara masing-masing yaitu dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral, dan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Meski demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa pelimpahan secara resmi belum dilakukan.

"Petral sama Google Cloud, memang koordinasi secara tidak langsung sudah ada. Tapi teknisnya nanti akan ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," ujar dia dikutip, Kamis (04/12/2025).


Dia memastikan kedua lembaga telah sepakat soal saling menyerahkan masing-masing perkara korupsi tersebut. Kejaksaan Agung akan menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi Petral kepada KPK. Sedangkan KPK akan menyerahkan berkas perkara Google Cloud kepada Kejaksaan Agung.
 
"Google Cloud, karena irisannya hampir sama dengan penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Agung yaitu [Laptop] Chromebook," ujar Setyo.

Dalam perkara Petral, Kejagung dan KPK memang menangani perkara yang sama tetapi berbeda periode. Adapun, Kejagung mengusut dugaan praktik lancung pada 2008-2015 dan 2017. Sementara, KPK mengusut dugaan korupsi pada periode 2009-2015.