Jaksa Sebut Kasus Korupsi Petral Libatkan Riza Chalid
Dovana Hasiana
21 November 2025 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejasaan Agung mengatakan perkara dugaan korupsi pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2015 melibatkan Muhammad Riza Chalid.
Sekadar catatan, Riza Chalid adalah salah satu dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 miliar.
"Sepertinya iya, sepertinya, tetapi nanti kita lihat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagugn Anang Supriatna kepada awak media, Jumat (21/11/2025).
Terlebih, dugaan praktik lancung di Petral sebenarnya merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dan subholding KKKS periode 2018—2023.
Sehingga, beberapa terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dan subholding KKKS periode 2018-2023 juga diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2015.
































