Menurut dia, KPK dan Kejaksaan Agung telah melakukan koordinasi tentang sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani masing-masing lembaga. Akhirnya, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas penyelidikan kasus korupsi Google Cloud kepada Korps Adhyaksa.
Alasannya, kata Setyo, terdapat irisan yang cukup besar antara praktik korupsi pengadaan Laptop Chromebook dan Google Cloud. Pada saat itu, pemerintah mengadakan laptop pada masa penanganan Pandemi Covid-19 sebagai perangkat kegiatan belajar mengajar; sedangkan google cloud adalah layanan untuk penyimpanan atau penyebaran bahan kegiatan pembelajaran.
Berarti, dia memberi isyarat bahwa kedua proyek berpotensi menjadi satu paket yang dikerjakan oleh nama-nama yang sama. Demikian pula praktik lancung yang terjadi pada periode tersebut.
(dov/frg)
































