Jaksa Geledah 20 Rumah Hingga Perusahaan Sawit di Riau
Dovana Hasiana
03 March 2026 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah melakukang penggeledahan terhadap 20 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024. Penggeledahan dilakukan dalam satu pekan terakhir dan masih berlangsung hingga saat ini.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan mengatakan penggeledahan dilakukan terhadap kantor, rumah hingga pabrik kebun sawit di Medan dan Riau milik para tersangka dalam perkara ini, khususnya pihak swasta dari lima grup korporasi.
"Perkembangannya sampai saat ini, hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan ada di puluhan tempat di Riau dan Medan," ujar Syarief kepada awak media, dikutip Selasa (03/03/2026).
Berdasarkan penggeledahan tersebut, jaksa tengah dalam proses untuk menyita aset-aset milik perusahaan atau tersangka yang sudah diamankan. Aset-aset tersebut terdiri dari beberapa bidang tanah, pabrik pengolahan kelapa sawit, alat berat, hingga kendaraan roda empat.
Sejalan dengan itu, jaksa juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di lokasi penggeledahan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan.































