Alasan Jaksa Belum Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menhut Siti Nurbaya
Dovana Hasiana
03 March 2026 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Hal ini terjadi meski Korps Adhyaksa telah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Siti Nurbaya dalam penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit 2015-2024.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan saat ini jaksa tengah meneliti barang bukti seperti barang bukti elektronik yang disita dalam perara ini. Tak hanya itu, jaksa juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak swasta.
"Kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap beberapa orang swasta yang berhubungan dengan tata kelola sawit itu dalam khususnya adalah proses-proses pengalihan kawasan hutan. Banyak [saksi yang diperiksa], ada 30 lebih. Jadi kami masih berproses, belum [menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sini Nurbaya]," ujar Syarief kepada awak media, dikutip Selasa (03/03/2026).
Di sisi lain, dia mengonfirmasi adanya kehadiran anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ananda Tohpati saat penggeledahan rumah Siti Nurbaya. Perlu diketahui, Ananda Tohpati merupakan anak dari Siti Nurbaya yang merupakan Politikus Partai NasDem.
"Iya di rumah SN [Siti Nurbaya]. Iya bener yang bersangkutan di rumahnya beliau, SN," ujar Syarief.
































