Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Pastikan Kasus Google Cloud dan Laptop Chromebook Dipisah

Dovana Hasiana
26 November 2025 13:30

Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Dok. Ist)
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dan Laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022 merupakan dua perkara yang berbeda. Penyidikan kedua kasus akan dilakukan secara terpisah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan sudah melimpahkan berkas empat dari lima tersangka Laptop Chromebook ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sementara, kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penyelidikan Google Cloud ini gimana nih? Ya sudah biarin saja mungkin KPK mau menangani monggo. Kalau mau [dilimpahkan] nanti ke sini ya terserah,” ujar Anang kepada awak media, dikutip Rabu (26/11/2025). 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sama dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook. Keduanya berlangsung pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2020-2023 di bawah kepemimpinan Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim.

"Ya, tersangkanya sama [Nadiem Makariem]. Tiap pihak yang dimintai pertanggung jawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan [KPK ke Kejaksaan Agung]," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Selasa (18/11/2025).