Jaksa: Proyek Laptop Chromebook Gagal Total
Dovana Hasiana
03 March 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap saksi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Dikbud Ristek menunjukkan fakta tentang gagalnya Proyek Pengadaan Laptop Chromebook pada periode 2020-2022. Hal ini terungkap saat saksi memaparkan efektivitas proyek pengadaan sekitar 1,6 juta unit laptop tersebut.
JPU Roy Riady mengatakan, data literasi yang disampaikan saksi mengungkap hanya sekitar 26 ribu unit atau setara 0,15% laptop yang secara faktual bisa digunakan dalam proses belajar mengajar. Pusdatin, kata dia, juga mengungkap klaim aktivasi laptop Chromebook hingga 97% sebenarnya hanya merujuk pada perangkat yang bisa dinyalakan.
"Secara substansial tidak mencapai tujuan pendidikan yang dicanangkan," kata dia dikutip dari siaran pers, Selasa (03/03/2026).
Kesaksian tim teknis kementerian, menurut dia, juga mengakui pengadaan laptop Chromebook sebenarnya dipatok pada spesifikasi yang standar minimum atau sangat rendah. Bahkan, ada kesaksian yang menyebut proyek gagal ini akan dilanjutkan dan diperbanyak.
"Atas dasar tersebut, JPU dalam dakwaannya menilai bahwa tujuan pengadaan Chromebook ini telah gagal total atau total loss karena tidak mencapai sasaran proses belajar mengajar," ujar Roy.































