Banyak Perusahaan Tak Mampu Bayar UMP, Apindo Usul Skema Bipartit
Merinda Faradianti
25 November 2025 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut jika mekanisme bipartit bisa menjadi salah satu alternatif dalam membahas kenaikan upah, termasuk Upah Minimum Provinsi (UMP), secara adil dan realistis di dalam perusahaan.
"Ya sebenarnya kan bipartit itu suatu penyelesaian yang terbaik. Kenapa? Karena yang paling tahu kondisi perusahaan adalah unit perusahaan itu sendiri," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, Selasa (25/11/2025).
Kata Bob, banyak pelaku usaha sebenarnya tidak menginginkan adanya bipartit. Hal ini lantaran banyak terjadi fenomena perusahaan yang tidak memiliki kemampuan finansial.
"Jadi kalau kita bilang, 40% bukan berarti kita menghindari dari upah minimum, tapi kenyataan di lapangan seperti itu [perusahaan tidak mampu]. Jangankan upah minimum 2026, upah minimum 2025 aja kami enggak bisa memenuhi," ungkapnya.
Bob menyebut, tak seharusnya semua beban dilemparkan ke perusahaan. Pemerintah juga turut memiliki andil, seperti memberikan bantuan sosial pada buruh.































