Logo Bloomberg Technoz

Ada 40 Saksi, Jaksa Akui Sudah Periksa Bos Djarum

Dovana Hasiana
25 November 2025 20:00

Presiden Direktur Djarum Foundation, Victor Rachmat Hartono. (Foto: PB Djarum)
Presiden Direktur Djarum Foundation, Victor Rachmat Hartono. (Foto: PB Djarum)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan sudah memeriksa sekitar 40 saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020 oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saksi tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari birokrasi hingga swasta. Namun, Anang tidak menjelaskan identitas lengkap pihak yang sudah diperiksa. 

"Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada," ujar Anang kepada awak media, Selasa (25/11/2025). 


Hal yang terang, dia memastikan telah memeriksa orang-orang yang dicegah ke luar negeri. Sekadar catatan, lima orang yang dicegah ke luar negeri adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016–2017 Ken Dwijugiasteadi; Direktur Utama Djarum Foundation Victor Rachmat Hartono; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum; pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman; dan konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo. 

"Yang dicekal sudah diperiksa. saya tidak bilang lima atau berapa ya. Cuman yang dicekal itu sudah ada diperiksa. Sampai saat ini kooperatif," ujar dia.