Pemerintah Janji Buka Ruang Buruh Susun RUU Ketenagakerjaan
Sabrina Mulia Rhamadanty
28 August 2026 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berjanji akan membuka ruang bagi organisasi dan serikat pekerja/buruh untuk menyampaikan masukan serta aspirasi dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.
Langkah ini diambil guna memperkaya substansi regulasi agar dapat memperkuat pelindungan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan iklim dunia usaha di tengah tantangan zaman.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya pelibatan aktif serikat buruh mengingat penyelesaian RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026 mendatang.
Menurutnya, percepatan pembentukan regulasi ini memerlukan kontribusi dan masukan yang mendalam agar mampu menjawab disrupsi dan perubahan pesat di dunia kerja.
"Kita memiliki timeline yang sangat padat dan menantang, di mana penyelesaian RUU ini ditargetkan dapat rampung pada bulan Oktober mendatang. Artinya, waktu kita bergerak sangat cepat," ujar Afriansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).































